Rabu, 31 Maret 2010

Serba - Serbi PLP-BK..........

PENGERTIAN :
> PLP-BK (Neighborhood Development) merupakan penataan lingkungan permukiman (komunitas dan lingkungan huniannya secara terpadu) untuk menciptakan tatanan kehidupan dan hunian yang tertata selaras, sehat, produktif, berjatidiri, dan berkelanjutan.
> Fokus utamanya adalah pada penguatan dan pengembangan sosial kapital melalui pengokohan nilai-nilai universal dan kearifan lokal (perilaku), penguatan pelayanan masyarakat di bidang ekonomi, lingkungan dan sosial (community services), serta dengan membuka ruang kreativitas dan inovasi di masyarakat untuk menciptakan sumberdaya pembangunan permukiman mereka (Community Entrepreneurship).
> Ciri utama Neighborhood Development adalah Community Based Management, yakni : Penanganan persoalan permukiman melalui perencanaan, pelaksanaan serta pengelolaan hasil-hasil pembangunannya yang dipelihara / dikelola oleh masyarakat setempat, dengan prinsip “Good Governance”.

TUJUAN KEGIATAN :
1. Masyarakat yang sadar pentingnya tinggal di permukiman yang tertata selaras dengan lingkungan yang lebih luas
2. Masyarakat yang berbudaya sehat, bersih, dan tertib pembangunan
3. Masyarakat yang mampu secara kreatif dan inovatif melakukan perencanaan, dan pengelolaan pembangunan lingkungan permukiman mereka
4. Tata kelembagaan kelurahan yang efektif dan efisien dalam menerapkan tata kepemerintahan yang baik (good governance) tingkat kelurahan.

HASIL AKHIR :
1. Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP) di tingkat kelurahan yang didalamnya mencakup “Rencana Tindak Penataan Lingkungan Permukiman” (RTPLP) yang disusun secara partisipatif oleh masyarakat bersama pemerintah dan kelompok peduli serta dipahami sebagai bagian dari dokumen perencanaan kelurahan/desa
2. Aturan tertulis tentang pembangunan/pengelolaan permukiman yang tanggap bencana yang disepakati masyarakat bersama pemerintah sebagai komitmen bersama yang menjadi sarana mewujudkan perubahan sikap dan perilaku masyarakat;
3. Kelembagaan pembangunan atau unit pengelola pembangunan (sosial, ekonomi dan lingkungan) yang andal dan mampu berperan sebagai pusat pelayanan masyarakat (community services) dalam memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya
4. Terwujudnya atau terlaksananya pembangunan fisik kawasan prioritas yang dilakukan oleh masyarakat dengan bimbingan pemerintah dan dukungan berbagai pihak dengan berbagai sumber daya

PRINSIP – PRINSIP :
> Solidaritas (tanggung renteng)
Upaya pengembangan lingkungan permukiman ini harus menjadi tanggung jawab bersama dengan mengutamakan yang paling lemah melalui upaya gotong royong (berat sama dipikul ringan sama dijinjing)
> Keterbukaan
Mengajarkan kepada semua pelaku untuk saling terbuka juga terhadap pembaruan atau inovasi-inovasi demi kemajuan bersama
> Transparansi
Mengajak semua pelaku untuk dapat menunjukan peran, kontribusi dan tanggung jawabnya secara jelas dan gamblang (transparan) untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman
> Akuntabilitas
Mengajak semua pelaku untuk mampu mempertanggung-jawabkan tugas dan tindakannya kepada publik dan selalu siap untuk digugat
> Demokrasi
Mengajak semua pelaku untuk mendengar dan mempertimbangkan kepentingan pihak lain dalam pengambilan keputusan bersama.
> Kesepakatan aturan main
Semua keputusan dan pelaksanaan pengembangan permukiman di wilayahnya harus didasarkan atas kebutuhan dan aturan main yang disepakati bersama
> Kreatif
Masyarakat kreatif mengoptimalkan asset dan kondisi permukimannya sebagai potensi lokal yang dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk melaksanakan pengembangan lingkungan permukiman di wilayahnya
> Inovatif
Masyarakat inovatif dalam menetapkan jenis-jenis kegiatan atau program yang tidak hanya sekedar mengelola sumber daya yang ada, namun justru lebih bersifat menggali, mencari hingga menciptakan sumber daya yang dibutuhkan untuk melaksanakan program yang disepakati masyarakat
> Mengutamakan membangun kapasitas lokal
Prinsip ini sudah harus ada dibenak semua pelaku bahwa kunci keberlanjutan pembangunan (sustainable development) adalah berorientasi untuk membangun kapasitas masyarakat sendiri
> Mengutamakan Kemitraan dan Kolaborasi
Pengembangan lingkungan permukiman oleh masyarakat terkait dengan berbagai pihak, misalnya pemda dalam hal regulasi dan peraturan. Oleh karena itu, perlu senantiasa berupaya menjalin kemitraan sinergis dengan berbagai pihak terkait, baik pemda maupun kelompok peduli setempat dan menjunjung tinggi nilai kolaborasi serta menghindarkan persaingan yang dapat menjurus ke perpecahan
> Menggunakan sumber daya eksternal secara arif
Sumberdaya ekternal harus disadari sebagai stimulan/pelengkap dari sumber daya sendiri, sehingga harus digunakan secara efektif dan efisien

PENDEKATAN :

Pendekatan Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas adalah kombinasi antara:
a. Pendekatan pemberdayaan berbasis nilai dalam rangka perubahan perilaku masyarakat;
b. Pendekatan pembangunan bertumpu pada manajemen oleh komunitas;
c. Pendekatan pembangunan bertumpu pada inovasi dan kreativitas masyarakat (entrepreneurship).

Alokasi Dana BLM :

BLM untuk kegiatan PLPBK secara umum akan terbagi atas dua kelompok
pemanfaatan yaitu:
> Maksimum Rp 300 juta akan dimanfaatkan untuk dukungan perencanaan
kawasan yang terdiri atas : (1) biaya tenaga ahli pendamping masyarakat,
(2) biaya pengembangan kapasitas masyarakat, (3) dukungan proses
perencanaan partisipatif dan (4) pemasaran hasil-hasil perencanaan. (no
2,3 dan 4 disebut dengan ’dukungan proses perencanaan dan
pemasaran’).
> Rp. 700 juta akan dimanfaatkan untuk pelaksanaan kegiatan fisik di
kawasan prioritas. Apabila diperlukan dana ini dapat pula dipergun akan
untuk penyiapan Detail Engineering Design (DED).

Kegiatan yang Dilakukan :
Kegiatan pendampingan masyarakat terdiri dari serangkaian kegiatan, yaitu
edukasi/orientasi dan pelatihan, membangun komitmen bersama, melakukan survei
swadaya, merumuskan kebutuhan nya ta dari hasil pendataan yang dilakukan secara
swadaya, menyusun rencana tindak penataan kembali lingkungan permukiman di
wilayahnya sampai dengan pendampingan dan pengawasan pelaksanaan konstruksi.
Secara rinci jenis kegiatan pendampingan mencakup:
> Pertemuan-pertemuan/musyawarah ditingkat komunitas maupun kelurahan/desa,
baik bersifat rapat maupun sosialisasi, termasuk pertemuan dengan kelompok
perempuan dan /atau kelompok rentan.
> Pelatihan dan bimbingan, termasuk penyediaan bahan dan media belajar.
> Survei swadaya, termasuk analisis, pembuatan peta tapak dan penulisan laporan.
> Pengembangan bengkel konstruksi dan bengkel bahan bangunan di kecamatan
atau kluster beberapa kelurahan yang menjadi sasaran proyek.
> Kerja kelompok penyusunan rencana tindak penataan kembali lingkungan
permukiman, rencana tata ruang kelurahan/desa termasuk penataan persil tanah,
rencana detail pembangunan rumah/lingkungan, termasuk perhitungan biayanya
serta penyusunan rencana tindak pemasaran hasil perencanaan partisipatif.
> Fasilitasi pembuatan gambar-gambar teknik, spesifikasi dan perhitungan biaya
dan penyusunan DTPL (Dokumen Teknik Pembangunan Lingkungan)
> Pengawasan pelaksanaan konstruksi pembangunan lingkungan permukiman.
> Fasilitasi pertemuan-pertemuan dengan insitusi di level kota/kabupaten dalam
kaitan menjaga sinergitas PLPBK dengan arah kebijakan dan berbagai rencana
yang ada di tingkat kota/kabupaten.

Latar Belakang PLP-BK Kelurahan Ngroto


Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) yang dimulai pada tahun 1999, dilaksanakan dalam rangka menanggulangi kemiskinan sebagai akibat dari krisis moneter pada tahun 1997. P2KP merupakan upaya pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan yang strategis karena meletakkan landasan kemandirian masyarakat berupa institusi yang representatif, mengakar, dan menguat bagi perkembangan modal sosial di masyarakat. Institusi tersebut adalah Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang dibentuk berdasarkan kesadaran masyarakat untuk menggali kembali nilai-nilai luhur kemanusiaan dan kemasyarakatan sebagai pondasi modal sosial kehidupan masyarakat serta menjalin kemitraan masyarakat dengan pemerintah daerah dan kelompok peduli setempat. Di setiap desa/ kelurahan, BKM dan warga menyusun Perencanaan Jangka Menengah Program Penanggulangan Kemiskinan (PJM Pronangkis) secara partisipatif, sebagai prakarsa menanggulangi kemiskinan di wilayahnya secara mandiri dan berkelanjutan.
PNPM - P2KP memberdayakan masyarakat melalui proses pembelajaran secara terus menerus. Untuk menunjang tercapainya orientasi tersebut, diperlukan mekanisme penguatan dan sosialisasi yang tidak berkeputusan. Sehingga terbangun pranata sosial yang kuat, mapan (establish) dan mengakar. Penguatan kelembagaan adalah upaya untuk memberdayakan para pelaku agar mampu menjadi motor penggerak dalam ”melembagakan” dan ”membudayakan” kembali nilai-nilai universal kemanusiaan (gerakan moral), prinsip-prinsip kemasyarakatan (gerakan good governance), serta prinsip pembangunan berkelanjutan (Gerakan Tridaya) yang berorientasi IPM – MDG’s, sebagai landasan untuk membangun masyarakat yang mandiri dan sejahtera.
Mempertimbangkan perkembangan positif dari P2KP, maka pemerintah telah membuat kebijakan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) sebagai Program Payung (umbrella policy) untuk mesinergikan berbagai program permberdayaan masyarakat, termasuk P2KP sebagai salah satu motor program di perkotaan disamping PPK. Semenjak tahun 2008, program PNPM P2KP sendiri berubah nama menjadi PNPM Mandiri Perkotaan (PNPM – MP).
Kelembagaan (BKM) yang muncul dari inisiatif masyarakat dalam penanggulangan kemiskinan di Kelurahan Ngroto adalah kelembagaan yang peduli, kreatif, inofatif, dan semangat tersebut dibentuk melalui kesadaran kritis masyarakat untuk menggali kembali nilai-nilai luhur kemanusiaan dan nilai-nilai kemasyarakatan sebagai pondasi modal sosial kehidupan masyarakat untuk menuju mutu kehidupan yang lebih berkuslitas dan sejahtera.
Dengan demikian, selain diharapkan mampu menjadi wadah perjuangan kaum miskin dalam menyuarakan aspirasi dan kebutuhan mereka, BKM sekaligus menjadi motor bagi upaya penanggulangan kemiskinan yang dijalankan oleh masyarakat secara mandiri dan bekelanjutan, mulai dari proses penentuan kebutuhan, proses penyusunan program, pelaksanaan program hingga pemanfaatan, dan pemeliharaan hasil-hasil program yang telah dilaksanakan dalam PNPM – MP.
Melalui program PNPM – MP, pada tahap pertama dilaksanakan pendampingan awal yang berorientasi untuk membangun pondasi masyarakat berdaya dengan sejumlah kegiatan positif dalam hal perubahan sikap/ perilaku/ cara pandang masyarakat yang bertumpu pada nilai-nilai sosial kemasyarakatan. Pada tahap berikutnya pendampingan lanjut berorientasi untuk membangun transformasi menuju masyarakat mandiri dan sejahtera, yang dilakukan melalui sejumlah upaya pembelajaran kemitraan sinergi antara Pemda, masyarakat, dan kelompok peduli setempat, serta kegiatan membangun jaringan (channelling) dengan berbagai pihak sebagai upaya untuk mengakses berbagai peluang sumber daya yang dibutuhkan masyarakat Kelurahan Ngroto.
Selanjutnya, transformasi masyarakat mandiri menuju masyarakat madani dilakukan melalui kegiatan positif untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam pengembangan kualitas lingkungan permukiman yang berkelanjutan (sustainability development) di wilayahnya. Proses untuk menuju masyarakat yang madani dilakukan dalam Program Pengembangan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLP-BK) atau juga yang sering disebut sebagai Program Neighbourhood Development (ND).
Pembangunan berkelanjutan pada prinsipnya adalah kondisi dimana masyarakat mampu meningkatkan kualitas Lingkungan Permukimannya dengan berbasis pada pada tiga pilar utama, yakni :
(1) Orientasi yang bertumpu perubahan Mental Masyarakat menuju kemandirian.
(2) Orientasi Pengelolaan oleh masyarakat sendiri (self community management)
(3) Orientasi Inovasi dan kreativitas masyarakat (entrepreneurship).
Dengan demikian, PNPM – MP yang pada awalnya ditandaskan melalui skema ‘proyek’ diharapkan di tingkat masyarakat dan pemerintah daerah akan mampu dikembangkan menjadi skema ‘program’ untuk mewujudkan lingkungan permukiman yang sehat, produktif, dan berjati diri serta masyarakat yang sejahtera.

Senin, 29 Maret 2010

Sekilas Tentang Ngroto


Kelurahan Ngroto yang secara administratif termasuk dalam wilayah Kecamatan Cepu, merupakan wilayah dengan perkembangan yang cukup pesat. Kegiatan yang berupa pertanian, peternakan, dan usaha kecil mampu menggerakan perekonomian di wilayah tersebut. Tetapi perkembangan kegiatan masyarakat belum dikelola dengan sistem manajemen yang baik, khususnya untuk usaha ekonomi kecil (seperti pembuatan makanan kecil dan oleh-oleh khas Cepu). Bukan tidak mungkin jika dengan pengelolaan yang baik, usaha ekonomi tersebut mampu menjadi sektor andalan dari Kecamatan Cepu maupun lingkup yang lebih luas lagi. Terkait dengan akan dilaksanakannya Program PLP- BK, maka merupakan peluang untuk pengembangan wilayah Kelurahan Ngroto dengan berdasarkan potensi lokal yang dimiliki. Sehingga dalam hal ini dapat diwujudkan Pengembangan Ekonomi Lokal (PEL) yang didukung dengan penataan ruang yang baik dan berkelanjutan.

A. Kondisi Umum Wilayah
Kelurahan Ngroto memiliki luas wilayah 137.200 Ha, dengan pembagian kemiringan lahan adalah :
Datar (0 – 2%) dengan luas lahan 68,6 Ha
Bergelombang (2 – 15%) dengan luas lahan 61,174 Ha
Datar (15 – 40%) dengan luas lahan 6,86 Ha.
Kelurahan Ngroto yang terbagi dalam 3 RW dan 19 RT, secara administrasi berbatasan dengan :
a. Sebelah utara : Desa Biting, Kecamatan Sambong
b. Sebelah timur : Desa Caper, Kecamatan Kasiman
c. Sebelah selatan : Kelurahan Karang Boyo
d. Sebelah barat : Desa Gagakan, Kecamata Sambong.
Keadaan Geografis :
a. Ketinggian tanah dari permukaan air laut : A 28 m
b. Curah hujan : 200 m
c. Topografi : Dataran rendah
d. Suhu udara rata-rata : 30BC s/d 37BC
Jarak dari kantor kelurahan ( orbitasi ) :
a. Ke Ibu Kota Kecamatan : 3 Km
b. Ke Ibu Kota Kabupaten : 35 Km
c. Ke Ibu Kota Propinsi : 172 Km
d. Ke Ibu Kota Negara : 576 Km
B. Kependudukan
Jumlah penduduk Kelurahan Ngroto pada tahun 2009 sebanyak 5.250 orang dengan jumlah KK sebanyak 843 KK, yang terdiri dari penduduk laki-laki 2.414 orang dan 2.736 orang perempuan. Sedangkan jumlah penduduk dewasa sebanyak 3.826 orang, yang terdiri 1.737 laki-laki dan 2.089 perempuan. Penduduk Kelurahan Ngroto sebagian besar dalam usia yang produktif, yaitu antara usia 25 – 29 tahun dan 30 – 34 tahun. Hal tersebut akan berpengaruh pada tingginya jumlah tenaga kerja yang tersedia di kelurahan ini.

C. Fasilitas Kelurahan
Ditinjau dari keberadaan fasilitas, maka Kelurahan Ngroto sudah mempunyai fasilitas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan penduduk. Tidak hanya jumlahnya yang memenuhi, tetapi dari segi kondisi juga masih terpelihara dengan baik.

D. Usaha Ekonomi Masyarakat
Usaha ekonomi yang ditekuni masyarakat Kelurahan Ngroto, pada umumnya masih berskala kecil dengan jangkauan layanan Kelurahan Ngroto dan sekitarnya, kecuali untuk makanan Egg Roll Waluh.

E. Kondisi Prasarana Lingkungan
Di dalam menunjang kegiatan penduduk Kelurahan Ngroto, maka perlu didukung dengan prasarana lingkungan yang cukup memadai. Prasarana lingkungan yang dimaksud meliputi jaringan jalan, jaringan drainase, persampahan, jembatan, kondisi bangunan, dan sumber air bersih. Berdasarkan pada kondisi lapangan, maka jaringan jalan di kelurahan ini terbagi menjadi dua, yaitu jalan kabupaten sepanjang 3 Km dan jalan kelurahan sepanjang 4 Km. Dari total 7 Km jalan utama tersebut: 2 Km dalam kondisi baik, 2 Km dalam kondisi sedang, 2 Km kondisi rusak ringan, dan 1 Km dengan kondisi rusak berat.
Sedangkan kondisi drainase pada umumnya sudah dalam kondisi baik, karena dana BLM P2KP (Fisik) sebagian besar digunakan untuk pembangunan saluran air/ selokan dan talud. Sedangkan untuk dua unit jembatan yang berada di wilayah RW II memerlukan perbaikan. Kebutuhan akan air bersih sebagian besar dipenuhi dengan mengambil langsung dari sumur atau dengan menggunakan pompa air. Kondisi air permukaan termasuk dalam kategori baik dan aman untuk digunakan. Sedangkan untuk persampahan, pada umumnya dikelola per-rumah pada tempat/ bak sampah. Untuk kedepannya diperlukan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) guna menampung sampah seluruh penduduk kelurahan.Bangunan yang terdapat di kelurahan ini berupa bangunan permanen sebanyak 346 unit dan bangunan tidak permanen sebanyak 353 unit, dengan total luas permukiman sekitar 22 Ha. Kelurahan Ngroto, pernah mendapat bantuan perbaikan (rehab) rumah dari BPMD, yaitu tahun 2008 sebanyak 2 unit (dana Rp 4 juta) dan tahun 2009 sebanyak 3 unit (dana Rp 10 juta), yang telah meringankan beban warga yang rumahnya masih terbuat dari bambu/ kayu.

Minggu, 21 Maret 2010

Pelaku Program PLP - BK Ngroto

1. Riyadi Atmodipoero, SE, BE, MM, MBA
Posisi : Koordinator Tim Teknis PLP-BK
Tugas : mengkoordinasi program kerja Tim Teknis dalam mendukung Program PLP-BK










2. M. Akim
Posisi : Koordinator Tim Inti Perencanaan Partisipatif (TIPP)
Tugas : mengkoordinasi pelaksanaan kegiatan PLP-BK di tingkatan kelurahan
CP. 0856 4175 8716








3. Eko Rohmana Budi Santosa
Jabatan : Lurah Ngroto
Tugas : koordinasi perangkat kelurahan dalam mendukung program PLP-BK
CP. 0858 6644 9139









4. ...............................................
Posisi : Askot Urban Planner
Tugas : mengkoordinasi pelaksanaan siklus, pendampingan, dan pengawasan penggunaan dana PLP-BK
Email : ....................................
CP...........................................






5. Tri Arie Widhoyono, A.Md
Posisi : Senior Fasilitator (SF) PLP-BK
Tugas : mengkoordinasi proses pendampingan/pemberdayaan masyarakat
Email : kuncir74@gmail.com
CP. 0852 2504 2274







6. Anita Agustina, ST, MT
Posisi : Tenaga Ahli Perencanaan Partisipatif (TAPP)
Tugas : tenaga ahli dalam proses pemberdayaan masyarakat
Email :
CP. 0812 2504 3838








7. Wulan Sari
Posisi : Sekretaris Program PLP-BK
Tugas : koordinasi dukungan administrasi dan pembukuan penggunaan dana program
CP. 0852 3338 3353








8. Pasir
Posisi : Koordinator Pokja
Tugas : mengkoordinasi tugas Pokja, terutama dalam proses perencanaan partisipatif
CP. 0812 2533 1490







9. Kurdianto
Posisi : Ketua Punggawa ND (relawan)
Tugas : mengkoordinasi tugas relawan dalam mendukung program di tingkatan kelurahan
CP. 0821 4009 0684