Rabu, 28 April 2010

Lokakarya Kelurahan PLP-BK Ngroto


Bertempat di Balai Kelurahan Ngroto, Cepu-Blora pada tanggal 22 April 2010 dilaksanakan kegiatan Lokakarya Tingkat Kelurahan Program PLP-BK. Kegiatan inipun dilakukan sebagai Launching (dimulainya) Program PLP-BK di Kelurahan Ngroto yang dibuka secara simbolis oleh Bupati Blora, Bpk. Yudhi Suncahyo. Selain Bupati Blora, acara ini dihadiri oleh Muspika, Satker dan Kepala DPU, Kepala BPMD, Nakertransos, Deperindagkop-UKM, DKK, Dinkes, dan dinas lainnya di lingkungan Kabupaten Blora, serta Camat Cepu. Selain itu juga diundang perwakilan tiap RT di Ngroto dan relawan PLP-BK yang telah terdaftar. Pihak PNPM Mandiri Perkotaan yang menghadiri antara lain Timbul Kuswandono (Korkab Blora), Haris Cahyono (Korkot PLP-BK), Andre. CH (Askot UP), Tri Ari. W (SF PLP-BK), SF dan fasilitator Kab. Blora.
Acara Lokakarya dibuka oleh sambutan Kepala Kelurahan Ngroto, Camat Cepu, Koordinator BKM Makmur Sejahtera, Ketua TIPP, dan kemudian dilajutkan sambutan dari Bupati Blora. Dalam sambutan bupati, beliau berpesan agar Program PLP-BK ini dilaksanakan dengan baik dan dapat meningkatkan kesejahteraan Kelurahan Ngroto. Beliau juga berpesan agar program ini tidak dilaksanakan oleh satu atau dua orang saja, tetapi harus secara bersama dengan semangat kebersamaan dan gotong-royong. Setelah memberikan sambutan, Bupati Blora kemudian "memukul" kentongan sebagai tanda dimualainya PLP-BK di Kelurahan Ngroto.
Setelah acara sambutan, kemudian dilakukan kegiatan sosialisasi Program PLP-BK yang dilakukan oleh Korkot PLP-BK, Haris Cahyono, SH. Dalam sosialisasi yang dihadiri sekitar 50an undangan dijelaskan mengenai serba serbi pelaksanaan PLP-BK yang akan berjalan di Kelurahan Ngroto.
Setelah tiga jam acara berlangsung, maka acara ditutup dengan pembacaan susunan Tim Inti Perencanaan Partisipatif (TIPP), Tim Teknis, Pokja, dan relawan PLP-BK yang telah terdaftar. Setelah itu juga dilakukan pembacaan Nota Kesepakatan Bersama dan Penandantangananya oleh Koordinator TIPP, Koordinator Tim Teknis, Koordinator BKM Makmur Sejahtera, dan Kepala Kelurahan Ngroto. Isi dari nota tersebut adalah komitmen bersama untuk melaksanakan dan mensukseskan Program PLP-BK di Kelurahan Ngroto, Cepu-Blora.
Semoga melalui acara ini akan memberi semangat dalam pelaksanaan PLP-BK di Ngroto dan tujuan mewujudkan kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan melalui program ini.

Rabu, 07 April 2010

Lowongan Kerja TAPP PLP-BK Ngroto

DIBUTUHKAN SEGERA

”TENAGA AHLI PERENCANAAN PARTISIPATIF (TAPP)”
UNTUK PROGRAM
”PENATAAN LINGKUNGAN PERMUKIMAN BERBASIS KOMUNITAS (PLP-BK)”
KELURAHAN NGROTO KECAMATAN CEPU KABUPATEN BLORA

Persyaratan :
a.Sarjana (S1) Arsitektur/Perencanaan Kota dan Wilayah, dan telah lulus minimal >3 tahun
b.Berpengalaman minimal >3 tahun dalam proyek perencanaan permukiman kota atau perencanaan tata ruang kota atau Rencana Tata Ruang dan Bangunan (RTBL)
c.Memiliki pengalaman proyek perencanaan/perancangan (pembangunan kawasan) dengan pendekatan partisipatif >1 tahun
d.Menguasai minimal program Microsoft Office dan Autocad 2D/3D
e.Memiliki komitmen dan kemampuan berkoordinasi secara tim
f.Memiliki kreatifitas dan inovasi di bidang perencanaan pembangunan permukiman
g.Bersedia ditempatkan dan bertugas di lokasi proyek (Kelurahan Ngroto, Cepu-Blora).


Kirim Lamaran ke Alamat :

TIM SELEKSI TAPP PLP-BK NGROTO
KANTOR KELURAHAN NGROTO
JL. KARANG RT.04/RW.II, KELURAHAN NGROTO, CEPU-BLORA
KODE POS 58314

Berkas Lamaran :
> SURAT LAMARAN DAN CV
> 1 LEMBAR FOTO COPY IJASAH DAN TRANSKRIP NILAI LEGALISIR
> 1 LEMBAR FOTO KOPY KTP YANG MASIH BERLAKU
> 4 BUAH PAS PHOTO BERWARNA 3 X 4 cm

Perhatian :
1.Batas waktu pengiriman berkas lamaran sampai dengan 30 April 2010.
2.Surat lamaran harus jelas “Nama, Alamat, dan Nomor HP yang bisa dihubungi”
3.Pelamar yang lulus seleksi administrasi akan dihubungi kemudian oleh Tim Seleksi TAPP untuk mengikuti seleksi selanjutnya.
4.Berkas lamaran dapat dikirimkan lewat pos atau dapat diantar langsung ke alamat di atas.
5.Keputusan Tim Seleksi TAPP dalam perekrutan ini tidak bisa diganggu gugat.

Terima Kasih.

ttd
Tim Seleksi TAPP PLP-BK NGROTO

Jumat, 02 April 2010

ELANG...Simbol dan Semangat Pelaku PLP - BK


MENGAPA BURUNG ELANG DIJADIKAN SIMBOL DARI PARA PELAKU PROGRAM PENATAAN LINGKUNGAN PERMUKIMAN BERBASIS KOMUNITAS (PLP – BK)…?? BERIKUT ADALAH ALASAN YANG MENDASARINYA…

Semua orang pasti tahu hewan terbang yang bernama ELANG. Bahkan semenjak kita duduk di bangku taman kanak-kanak, jenis burung satu ini sudah sangat familiar sebagai hewan yang perkasa di angkasa. Elang merupakan jenis unggas yang mempunyai umur paling panjang di dunia, yaitu bisa mencapai 70 tahun. Untuk mencapai umur tersebut, seekor elang harus membuat suatu keputusan yang sangat berat dan tepat pada umurnya yang ke-40.

Ketika elang sampai pada umur 40 tahun, cakarnya mulai menua, paruhnya menjadi panjang dan membengkok sehingga hampir menyentuh dadanya. Sayapnya menjadi sangat berat karena bulunya telah tumbuh lebat dan tebal, hal tersebut sangat menyulitkan sewaktu terbang. Pada saat itu, elang hanya mempunyai dua pilihan :
1. Menunggu kematian
2. Menjalani proses transformasi yang sangat menyakitkan

Proses transformasi berlangsung selama lima bulan. Untuk dapat melakukan hal tersebut, elang harus berusaha keras terbang ke puncak gunung untuk kemudian membuat sarang di tepi jurang dan tinggal disana selama proses transformasi berlangsung.

Pertama-tama, elang harus mematukkan paruhnya pada batu karang sampai paruh tersebut terlepas, kemudian berdiam beberapa lama menunggu tumbuhnya paruh baru. Paruh yang baru tumbuh itu digunakan untuk mencabut satu persatu cakar-cakarnya dan harus berdiam menunggu sampai cakar yang baru bertumbuh. Yang terakhir adalah mencabut seluruh bulu badannya satu demi satu. Suatu proses yang panjang dan menyakitkan.

Lima bulan kemudian, bulu-bulu elang yang baru sudah tumbuh dan dapat terbang kembali. Dengan paruh dan cakar baru maka elang akan mulai menjalani 30 tahun kehidupan barunya dengan penuh energi..!

Apa yang dapat kita petik dari kisah Elang tersebut…? Dalam kehidupan ini, kadang kita harus mengambil suatu keputusan yang sangat berat untuk memulai suatu proses pembaruan. Kita harus berani dan mau membuang semua kebiasaan lama yang mengikat, meskipun hal itu semua adalah sesuatu yang menyenangkan kita. Selanjutnya kita harus mampu ikhlas untuk meninggalkan perilaku lama kita agar bisa mulai terbang lagi menggapai tujuan yang lebih baik di masa depan. Hanya bila kita bersedia melepaskan beban lama, membuka diri untuk belajar pada hal-hal baru, maka kita akan mempunyai kesempatan untuk mengembangkan kemampuan kita yang kadangkala masih terpendam sehingga hasil akhirnya adalah terasahnya keahlian baru sehingga mampu menatap masa depan dengan penuh keyakinan.

Filosofi ELANG inilah yang dijadikan ilham bagi Para Pelaku Program PLP-BK. Bagaimana para pelaku harus mampu merubah hal atau kebiasaan lama yang membuat kita terlena, yang membuat kita tidak bisa meraih masa depan yang lebih baik. Berkorban adalah hal yang mutlak harus dimiliki baik waktu, pikiran, dan tenaga kita berikan semua. Jangan menyerah, berani bertindak, dan kerja keras adalah energi yang menggerakan “Para Elang” untuk mencapai cita-cita mereka. Filosofi elang mengajarkan agar kita selalu belajar dengan tujuan bisa memutuskan tindakan yang tepat untuk masa depan.

Itulah yang menjadi alasan Burung Elang dijadikan simbol dari Blog ini. Semangat Elang harus menjiwai setiap Pelaku PLP-BK agar dapat menjalankan tugas yang berat nan mulia ini. Sukses selalu “Para Elang” PLP-BK dimanapun kalian berada. Terbanglah yang tinggi untuk mencapai cita-cita kita…..

TIGA PESAN MORAL DARI KALI CODE......


YB. Mangunwijaya (1929-1999) atau yang lebih akrab dipanggil Romo Mangun dikenal sebagai seorang budayawan, yang sebenarnya juga merupakan seorang arsitek yang istimewa. Karya beliau yang fenomenal adalah penataan pemukiman di pinggiran Kali Code, Yogyakarta. Karya tersebut mendapatkan penghargaan internasional Aga Khan Award for Architecture tahun 1992. Pemukiman ini adalah suatu proyek revitalisasi kota yang berbasis partisipasi masyarakat. Lingkungan pemukiman yang pada awalnya berupa kawasan kumuh dan tidak sehat, kembali ditata dengan pembangunan yang partisipatif. Lalu apa yang menyebabkan Pemukiman Kali Code mendapatkan penghargaan bidang arsitektur..? Tentu saja ada cerita di balik pembangunan permukiman tersebut yang menarik untuk kita kaji.

PROYEK REVITALISASI KALI CODE
Pada awalnya kampung Kali Code adalah pemukiman kumuh di pinggiran Kali Code yang beranggotakan 30-40 keluarga. Penghuni Kali Code adalah para pekerja kasar dan bidang informal di lingkungan sekitar kawasan. Tahun 1983, pemerintah bermaksud menggusur pemukiman ini, namun atas permohonan Ketua RT Willi Prasetya dan Romo Mangun, rencana tersebut ditangguhkan. Sebagai gantinya diselenggarakan suatu proyek revitalisasi dengan melibatkan 2 koran lokal untuk mendukung pendanaan. Proyek Revitalisasi Kali Code dimulai pada tahun 1983 dan selesai selama kurang lebih 2 tahun. Yang menarik dari proyek ini adalah sedikit sekali gambar atau dokumen konstruksi, seperti layaknya proyek-proyek yang lainnya. Pembangunan berlangsung secara spontan dan alamiah, berdasarkan kemampuan lokal. Secara umum konstruksi rumah berbentuk huruf A dengan rangka dari bambu, dinding bilik bambu dan atap seng. Proyek ini merupakan salah satu proyek kebersamaan karena hanya terdapat tiga tukang kayu dan dua tukang batu, yang lainnya adalah tenaga partisipasi warga dan sukarelawan. Terdapat juga mahasiswa seni rupa ikut yang ikut sebagai relawan untuk membimbing warga memperindah tampilan luar rumah mereka.

Proses Revitalisasi

Proses revitalisasi di Kali Code yang hampir tergusur melibatkan peran warganya dengan difasilitasi oleh Romo Mangun dan mahasiswa yang ikut tergabung dalam Proyek Kali Code. Sebenarnya dari beragam bangunan yang direvitalisasi/ dibangun waktu itu, yang paling berperan adalah balai pertemuan warga. Lalu mengapa bangunan itu berperan utama.? Karena di tempat tersebut merupakan wadah bagi warga Kali Code untuk berembug dan menentukan keputusan bersama untuk membangun Kali Code. Di balai pertemuan tersebut dimulai pembelajaran moral bagi warga yang pada awalnya terbiasa dengan kehidupan di permukiman kumuh. Mulai terjadi proses perbaikan sikap dan mental untuk ikut berperan dalam pembangunan. Hal ini penting karena sesungguhnya pembangunan fisik/ lingkungan harus mendapat dukungan utama berupa sikap mental penghuninya. Dan hal inilah yang "disentuh" pertama kali oleh Romo Mangun. Sikap Mental untuk berpartisipasi dalam merencanakan, ikut membangun, memberikan sumbangan apapun dalam pembangunan, dan sampai pada ikut menjaga hasil pembangunan karena merupakan milik bersama. Proses perubahan mental itulah yang menjadi "Tinta Emas" dan pesan moral di balik Proyek Revitalisasi Kali Code, yang merupakan ide cemerlang dari Romo Mangun. Dengan berbekal perubahan sikap, maka dimulailah pembangunan di wilayah tersebut. Salah satu hal yang patut diperhatikan adalah bangunan-bangunan yang ada di Kali Code sangatlah sederhana. Pada waktu itu, warga dan sukarelawan dengan semangat kebersamaan membangun kawasan yang sebelumnya dikenal sebagai permukiman kumuh. Pembangunan-pun tidak muluk-muluk dan terkesan sangat sederhana karena menggunakan bahan seadanya yang sebagian besar adalah dari kayu bambu. Bangunan tersebut kemudian “dipercantik” dengan lukisan di dinding yang berbeda antara rumah satu dengan yang lainnya. Memang pada waktu itu terdapat mahasiswa seni rupa yang ikut membantu proyek ini.

PESAN MORAL DARI KALI CODE

Dari Revitalisasi Kali Code setidaknya ada tiga pesan yang berharga, yaitu PERTAMA. Sikap Perilaku penghuni wilayah yang dibangun haruslah mencerminkan sikap yang selalu mendukung dan ikut berperan dalam pembangunan. KEDUA, Semangat Kebersamaan untuk ikut dalam pembangunan karena gagasan dan proses pembangunan tidak dapat dilakukan jika kita masih bersikap individualis terhadap lingkungan. KETIGA, Potensi Lokal harus menjadi acuan dalam pembangunan karena akan berpengaruh pada keberlangsungan wilayah dan pembentukan karakter wilayah yang akan dibangun.
Tiga hal tersebut yang minimal harus diperhatikan oleh semua pelaku pembangunan dalam Program Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Lokal (PLP-BK). Hal tersebut yang akan menjadi “pilar” kesuksesan program ini, sama seperti ide Romo Mangun terhadap Kali Code yang telah mendapatkan penghargaan tingkat dunia. Sukses Selalu PLP-BK….!!!!

Kamis, 01 April 2010

Mbangun Ngroto....>>> Buletin PLP - BK Edisi Pertama


Buletin edisi pertama yang akan menjelaskan tentang pelaksanaan Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLP-BK) atau ”Noto Deso” (ND).



Tahun ini, Kelurahan Ngroto mendapatkan program dari PNPM Mandiri Perkotaan, yaitu Program PLP-BK atau yang sering disebut sebagai Program ”Noto Deso” (ND). PLP-BK atau ND merupakan suatu program penataan lingkungan permukiman (komunitas dan lingkungan huniannya secara terpadu) untuk menciptakan tatanan kehidupan dan hunian yang tertata selaras, sehat, produktif, berjatidiri, dan berkelanjutan.
Dalam ND, pembangunan fisik lingkungan menjadi media belajar untuk membangun tata kerja bermasyarakat untuk menyepakati peraturan-peraturan yang dibutuhkan dalam berbagi ruang hidup sehingga mampu menjadi perekat dalam tata hidup masyarakat madani yang saling menghargai dan produktif.
Tahapan pelaksanaan ND di Kelurahan Ngroto telah menyelesaikan Sosialisasi Tingkat Basis di 19 RT dan perekrutan relawan.
Saat ini, Tim Inti Perencanaan Partisipatif (TIPP) yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan Tahapan ND yang pertama dengan koordinator Bapak M. Akim tengah mempersiapkan kegiatan pelatihan TIPP dan perekrutan tenaga ahli untuk mendampingi pelaksanaan ND.

Tujuan Program ND :
1. Masyarakat yang sadar pentingnya tinggal di permukiman yang tertata selaras dengan lingkungan yang lebih luas.
2. Masyarakat yang berbudaya sehat, bersih, dan tertib pembangunan.
3. Masyarakat yang mampu secara kreatif dan inovatif melakukan perencanaan, dan pengelolaan pembangunan lingkungan permukiman mereka.
4. Tata kelembagaan pemerintahan yang efektif dan efisien dalam menerapkan tata kepemerintahan yang baik (good governance) tingkat kelurahan.

Kegiatan ND yang akan dilakukan :
> Pertemuan-pertemuan/ musyawarah di tingkat RT/RW maupun kelurahan, baik bersifat rapat maupun sosialisasi, termasuk pertemuan dengan kelompok perempuan dan warga miskin.
> Pelatihan dan bimbingan, termasuk penyediaan bahan dan media belajar.
> Perekrutan Tenaga Ahli yang dilakukan TIPP dan Kelurahan untuk mendampingi kegiatan perencanaan partisipatif di masyarakat.
> Survei Pemetaan Swadaya, termasuk analisis, pembuatan peta tapak dan penulisan laporan.
> Lomba menggambar “Desa Impian” dan membuat maket untuk menentukan konsep pembangunan kelurahan.
> Kunjungan ke desa/ kelurahan lain yang akan dijadikan lokasi percontohan bagi Kelurahan Ngroto.
> Kerja kelompok penyusunan rencana tindak penataan kembali lingkungan permukiman (RPLP dan RTPLP).
> Kegiatan memasarkan program-program pembangunan ND yang telah disusun.
> Bantuan pembuatan gambar-gambar teknik, spesifikasi dan perhitungan biaya dan penyusunan DTPL (Dokumen Teknik Pembangunan Lingkungan)
> Pengawasan pelaksanaan konstruksi pembangunan lingkungan dan rumah.

Semoga dengan keberadaan Program PLP-BK atau ND akan terus memupuk semangat kebersamaan dan gotong royong untuk membangun Kelurahan Ngroto.

Rabu, 31 Maret 2010

Serba - Serbi PLP-BK..........

PENGERTIAN :
> PLP-BK (Neighborhood Development) merupakan penataan lingkungan permukiman (komunitas dan lingkungan huniannya secara terpadu) untuk menciptakan tatanan kehidupan dan hunian yang tertata selaras, sehat, produktif, berjatidiri, dan berkelanjutan.
> Fokus utamanya adalah pada penguatan dan pengembangan sosial kapital melalui pengokohan nilai-nilai universal dan kearifan lokal (perilaku), penguatan pelayanan masyarakat di bidang ekonomi, lingkungan dan sosial (community services), serta dengan membuka ruang kreativitas dan inovasi di masyarakat untuk menciptakan sumberdaya pembangunan permukiman mereka (Community Entrepreneurship).
> Ciri utama Neighborhood Development adalah Community Based Management, yakni : Penanganan persoalan permukiman melalui perencanaan, pelaksanaan serta pengelolaan hasil-hasil pembangunannya yang dipelihara / dikelola oleh masyarakat setempat, dengan prinsip “Good Governance”.

TUJUAN KEGIATAN :
1. Masyarakat yang sadar pentingnya tinggal di permukiman yang tertata selaras dengan lingkungan yang lebih luas
2. Masyarakat yang berbudaya sehat, bersih, dan tertib pembangunan
3. Masyarakat yang mampu secara kreatif dan inovatif melakukan perencanaan, dan pengelolaan pembangunan lingkungan permukiman mereka
4. Tata kelembagaan kelurahan yang efektif dan efisien dalam menerapkan tata kepemerintahan yang baik (good governance) tingkat kelurahan.

HASIL AKHIR :
1. Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP) di tingkat kelurahan yang didalamnya mencakup “Rencana Tindak Penataan Lingkungan Permukiman” (RTPLP) yang disusun secara partisipatif oleh masyarakat bersama pemerintah dan kelompok peduli serta dipahami sebagai bagian dari dokumen perencanaan kelurahan/desa
2. Aturan tertulis tentang pembangunan/pengelolaan permukiman yang tanggap bencana yang disepakati masyarakat bersama pemerintah sebagai komitmen bersama yang menjadi sarana mewujudkan perubahan sikap dan perilaku masyarakat;
3. Kelembagaan pembangunan atau unit pengelola pembangunan (sosial, ekonomi dan lingkungan) yang andal dan mampu berperan sebagai pusat pelayanan masyarakat (community services) dalam memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya
4. Terwujudnya atau terlaksananya pembangunan fisik kawasan prioritas yang dilakukan oleh masyarakat dengan bimbingan pemerintah dan dukungan berbagai pihak dengan berbagai sumber daya

PRINSIP – PRINSIP :
> Solidaritas (tanggung renteng)
Upaya pengembangan lingkungan permukiman ini harus menjadi tanggung jawab bersama dengan mengutamakan yang paling lemah melalui upaya gotong royong (berat sama dipikul ringan sama dijinjing)
> Keterbukaan
Mengajarkan kepada semua pelaku untuk saling terbuka juga terhadap pembaruan atau inovasi-inovasi demi kemajuan bersama
> Transparansi
Mengajak semua pelaku untuk dapat menunjukan peran, kontribusi dan tanggung jawabnya secara jelas dan gamblang (transparan) untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman
> Akuntabilitas
Mengajak semua pelaku untuk mampu mempertanggung-jawabkan tugas dan tindakannya kepada publik dan selalu siap untuk digugat
> Demokrasi
Mengajak semua pelaku untuk mendengar dan mempertimbangkan kepentingan pihak lain dalam pengambilan keputusan bersama.
> Kesepakatan aturan main
Semua keputusan dan pelaksanaan pengembangan permukiman di wilayahnya harus didasarkan atas kebutuhan dan aturan main yang disepakati bersama
> Kreatif
Masyarakat kreatif mengoptimalkan asset dan kondisi permukimannya sebagai potensi lokal yang dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk melaksanakan pengembangan lingkungan permukiman di wilayahnya
> Inovatif
Masyarakat inovatif dalam menetapkan jenis-jenis kegiatan atau program yang tidak hanya sekedar mengelola sumber daya yang ada, namun justru lebih bersifat menggali, mencari hingga menciptakan sumber daya yang dibutuhkan untuk melaksanakan program yang disepakati masyarakat
> Mengutamakan membangun kapasitas lokal
Prinsip ini sudah harus ada dibenak semua pelaku bahwa kunci keberlanjutan pembangunan (sustainable development) adalah berorientasi untuk membangun kapasitas masyarakat sendiri
> Mengutamakan Kemitraan dan Kolaborasi
Pengembangan lingkungan permukiman oleh masyarakat terkait dengan berbagai pihak, misalnya pemda dalam hal regulasi dan peraturan. Oleh karena itu, perlu senantiasa berupaya menjalin kemitraan sinergis dengan berbagai pihak terkait, baik pemda maupun kelompok peduli setempat dan menjunjung tinggi nilai kolaborasi serta menghindarkan persaingan yang dapat menjurus ke perpecahan
> Menggunakan sumber daya eksternal secara arif
Sumberdaya ekternal harus disadari sebagai stimulan/pelengkap dari sumber daya sendiri, sehingga harus digunakan secara efektif dan efisien

PENDEKATAN :

Pendekatan Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas adalah kombinasi antara:
a. Pendekatan pemberdayaan berbasis nilai dalam rangka perubahan perilaku masyarakat;
b. Pendekatan pembangunan bertumpu pada manajemen oleh komunitas;
c. Pendekatan pembangunan bertumpu pada inovasi dan kreativitas masyarakat (entrepreneurship).

Alokasi Dana BLM :

BLM untuk kegiatan PLPBK secara umum akan terbagi atas dua kelompok
pemanfaatan yaitu:
> Maksimum Rp 300 juta akan dimanfaatkan untuk dukungan perencanaan
kawasan yang terdiri atas : (1) biaya tenaga ahli pendamping masyarakat,
(2) biaya pengembangan kapasitas masyarakat, (3) dukungan proses
perencanaan partisipatif dan (4) pemasaran hasil-hasil perencanaan. (no
2,3 dan 4 disebut dengan ’dukungan proses perencanaan dan
pemasaran’).
> Rp. 700 juta akan dimanfaatkan untuk pelaksanaan kegiatan fisik di
kawasan prioritas. Apabila diperlukan dana ini dapat pula dipergun akan
untuk penyiapan Detail Engineering Design (DED).

Kegiatan yang Dilakukan :
Kegiatan pendampingan masyarakat terdiri dari serangkaian kegiatan, yaitu
edukasi/orientasi dan pelatihan, membangun komitmen bersama, melakukan survei
swadaya, merumuskan kebutuhan nya ta dari hasil pendataan yang dilakukan secara
swadaya, menyusun rencana tindak penataan kembali lingkungan permukiman di
wilayahnya sampai dengan pendampingan dan pengawasan pelaksanaan konstruksi.
Secara rinci jenis kegiatan pendampingan mencakup:
> Pertemuan-pertemuan/musyawarah ditingkat komunitas maupun kelurahan/desa,
baik bersifat rapat maupun sosialisasi, termasuk pertemuan dengan kelompok
perempuan dan /atau kelompok rentan.
> Pelatihan dan bimbingan, termasuk penyediaan bahan dan media belajar.
> Survei swadaya, termasuk analisis, pembuatan peta tapak dan penulisan laporan.
> Pengembangan bengkel konstruksi dan bengkel bahan bangunan di kecamatan
atau kluster beberapa kelurahan yang menjadi sasaran proyek.
> Kerja kelompok penyusunan rencana tindak penataan kembali lingkungan
permukiman, rencana tata ruang kelurahan/desa termasuk penataan persil tanah,
rencana detail pembangunan rumah/lingkungan, termasuk perhitungan biayanya
serta penyusunan rencana tindak pemasaran hasil perencanaan partisipatif.
> Fasilitasi pembuatan gambar-gambar teknik, spesifikasi dan perhitungan biaya
dan penyusunan DTPL (Dokumen Teknik Pembangunan Lingkungan)
> Pengawasan pelaksanaan konstruksi pembangunan lingkungan permukiman.
> Fasilitasi pertemuan-pertemuan dengan insitusi di level kota/kabupaten dalam
kaitan menjaga sinergitas PLPBK dengan arah kebijakan dan berbagai rencana
yang ada di tingkat kota/kabupaten.

Latar Belakang PLP-BK Kelurahan Ngroto


Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) yang dimulai pada tahun 1999, dilaksanakan dalam rangka menanggulangi kemiskinan sebagai akibat dari krisis moneter pada tahun 1997. P2KP merupakan upaya pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan yang strategis karena meletakkan landasan kemandirian masyarakat berupa institusi yang representatif, mengakar, dan menguat bagi perkembangan modal sosial di masyarakat. Institusi tersebut adalah Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang dibentuk berdasarkan kesadaran masyarakat untuk menggali kembali nilai-nilai luhur kemanusiaan dan kemasyarakatan sebagai pondasi modal sosial kehidupan masyarakat serta menjalin kemitraan masyarakat dengan pemerintah daerah dan kelompok peduli setempat. Di setiap desa/ kelurahan, BKM dan warga menyusun Perencanaan Jangka Menengah Program Penanggulangan Kemiskinan (PJM Pronangkis) secara partisipatif, sebagai prakarsa menanggulangi kemiskinan di wilayahnya secara mandiri dan berkelanjutan.
PNPM - P2KP memberdayakan masyarakat melalui proses pembelajaran secara terus menerus. Untuk menunjang tercapainya orientasi tersebut, diperlukan mekanisme penguatan dan sosialisasi yang tidak berkeputusan. Sehingga terbangun pranata sosial yang kuat, mapan (establish) dan mengakar. Penguatan kelembagaan adalah upaya untuk memberdayakan para pelaku agar mampu menjadi motor penggerak dalam ”melembagakan” dan ”membudayakan” kembali nilai-nilai universal kemanusiaan (gerakan moral), prinsip-prinsip kemasyarakatan (gerakan good governance), serta prinsip pembangunan berkelanjutan (Gerakan Tridaya) yang berorientasi IPM – MDG’s, sebagai landasan untuk membangun masyarakat yang mandiri dan sejahtera.
Mempertimbangkan perkembangan positif dari P2KP, maka pemerintah telah membuat kebijakan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) sebagai Program Payung (umbrella policy) untuk mesinergikan berbagai program permberdayaan masyarakat, termasuk P2KP sebagai salah satu motor program di perkotaan disamping PPK. Semenjak tahun 2008, program PNPM P2KP sendiri berubah nama menjadi PNPM Mandiri Perkotaan (PNPM – MP).
Kelembagaan (BKM) yang muncul dari inisiatif masyarakat dalam penanggulangan kemiskinan di Kelurahan Ngroto adalah kelembagaan yang peduli, kreatif, inofatif, dan semangat tersebut dibentuk melalui kesadaran kritis masyarakat untuk menggali kembali nilai-nilai luhur kemanusiaan dan nilai-nilai kemasyarakatan sebagai pondasi modal sosial kehidupan masyarakat untuk menuju mutu kehidupan yang lebih berkuslitas dan sejahtera.
Dengan demikian, selain diharapkan mampu menjadi wadah perjuangan kaum miskin dalam menyuarakan aspirasi dan kebutuhan mereka, BKM sekaligus menjadi motor bagi upaya penanggulangan kemiskinan yang dijalankan oleh masyarakat secara mandiri dan bekelanjutan, mulai dari proses penentuan kebutuhan, proses penyusunan program, pelaksanaan program hingga pemanfaatan, dan pemeliharaan hasil-hasil program yang telah dilaksanakan dalam PNPM – MP.
Melalui program PNPM – MP, pada tahap pertama dilaksanakan pendampingan awal yang berorientasi untuk membangun pondasi masyarakat berdaya dengan sejumlah kegiatan positif dalam hal perubahan sikap/ perilaku/ cara pandang masyarakat yang bertumpu pada nilai-nilai sosial kemasyarakatan. Pada tahap berikutnya pendampingan lanjut berorientasi untuk membangun transformasi menuju masyarakat mandiri dan sejahtera, yang dilakukan melalui sejumlah upaya pembelajaran kemitraan sinergi antara Pemda, masyarakat, dan kelompok peduli setempat, serta kegiatan membangun jaringan (channelling) dengan berbagai pihak sebagai upaya untuk mengakses berbagai peluang sumber daya yang dibutuhkan masyarakat Kelurahan Ngroto.
Selanjutnya, transformasi masyarakat mandiri menuju masyarakat madani dilakukan melalui kegiatan positif untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam pengembangan kualitas lingkungan permukiman yang berkelanjutan (sustainability development) di wilayahnya. Proses untuk menuju masyarakat yang madani dilakukan dalam Program Pengembangan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLP-BK) atau juga yang sering disebut sebagai Program Neighbourhood Development (ND).
Pembangunan berkelanjutan pada prinsipnya adalah kondisi dimana masyarakat mampu meningkatkan kualitas Lingkungan Permukimannya dengan berbasis pada pada tiga pilar utama, yakni :
(1) Orientasi yang bertumpu perubahan Mental Masyarakat menuju kemandirian.
(2) Orientasi Pengelolaan oleh masyarakat sendiri (self community management)
(3) Orientasi Inovasi dan kreativitas masyarakat (entrepreneurship).
Dengan demikian, PNPM – MP yang pada awalnya ditandaskan melalui skema ‘proyek’ diharapkan di tingkat masyarakat dan pemerintah daerah akan mampu dikembangkan menjadi skema ‘program’ untuk mewujudkan lingkungan permukiman yang sehat, produktif, dan berjati diri serta masyarakat yang sejahtera.