Senin, 24 Januari 2011

Uji Publik Dokumen RTPLP

Pada hari jumat tanggal 07 Januari 2011 pukul 19.00 WIB di Balai Kelurahan Ngroto yang dihadiri unsur BKM, TIPP, Kepala Lurah beserta perangkat, kelompok UMKM, Tokoh Masyarakat, Punggowo ND dan perwakilan warga, diadakan uji publik untuk dokumen Rencana Tindak Penataan Permukiman atau disingkat RTPLP, dokumen ini berisi mengenai tahapan pelaksanaan kawasan prioritas terpilih, program bangunan dan lingkungan serta estimasi investasi biaya kawasan prioritas terpilih. Pada dokumen RTPLP ini memiliki hasil akhir diantaranya :

> Rencana Tindak Penataan Lingkungan Permukiman (RTPLP) kelurahan yang didalamnya mencakup program rencana tata bangunan dan lingkungan kawasan prioritas yang disusun secara partisipatif oleh masyarakat bersama pemerintah.

> Kelembagaan pembangunan atau unit pengelola pembangunan SEL (sosial,ekonomi, dan lingkungan) yang andal dan mampu berperan sebagai pusat pelayanan masyarakat (community services) dalam memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat diwilayahnya.

> Terwujudnya atau terlaksananya pembangunan fisik kawasan prioritas yang dilakukan oleh masyarakat dengan bimbingan pemerintah dan dukungan berbagai pihak dengan berbagai sumber daya.

Setelah mendengarkan papaparan dan penayangan slide maupun gambar 3D oleh TAPP dan SF PLP-BK maka secara umum, keseluruhan peserta kegiatan menyetujui lokasi/ kawasan yang terpilih dan rencana pembangunan kawasan.

Hasil kegiatan akan ditindaklanjuti dengan evaluasi RTPLP oleh Tim Teknis dan penyusunan dokumen RAB/RKS lokasi terpilih yang rencananya akan dimulai akhir bulan Januari 2011. Semoga hasil perencanaan yang telah disusun dapat diimplentasikan dengan baik, serta yang terpenting adalah mampu meningkatkan kesejahteraan melalui pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang sejalan dengan Visi Misi Pembangunan Kelurahan Ngroto.

Tidak ada komentar: