Jumat, 02 April 2010

TIGA PESAN MORAL DARI KALI CODE......


YB. Mangunwijaya (1929-1999) atau yang lebih akrab dipanggil Romo Mangun dikenal sebagai seorang budayawan, yang sebenarnya juga merupakan seorang arsitek yang istimewa. Karya beliau yang fenomenal adalah penataan pemukiman di pinggiran Kali Code, Yogyakarta. Karya tersebut mendapatkan penghargaan internasional Aga Khan Award for Architecture tahun 1992. Pemukiman ini adalah suatu proyek revitalisasi kota yang berbasis partisipasi masyarakat. Lingkungan pemukiman yang pada awalnya berupa kawasan kumuh dan tidak sehat, kembali ditata dengan pembangunan yang partisipatif. Lalu apa yang menyebabkan Pemukiman Kali Code mendapatkan penghargaan bidang arsitektur..? Tentu saja ada cerita di balik pembangunan permukiman tersebut yang menarik untuk kita kaji.

PROYEK REVITALISASI KALI CODE
Pada awalnya kampung Kali Code adalah pemukiman kumuh di pinggiran Kali Code yang beranggotakan 30-40 keluarga. Penghuni Kali Code adalah para pekerja kasar dan bidang informal di lingkungan sekitar kawasan. Tahun 1983, pemerintah bermaksud menggusur pemukiman ini, namun atas permohonan Ketua RT Willi Prasetya dan Romo Mangun, rencana tersebut ditangguhkan. Sebagai gantinya diselenggarakan suatu proyek revitalisasi dengan melibatkan 2 koran lokal untuk mendukung pendanaan. Proyek Revitalisasi Kali Code dimulai pada tahun 1983 dan selesai selama kurang lebih 2 tahun. Yang menarik dari proyek ini adalah sedikit sekali gambar atau dokumen konstruksi, seperti layaknya proyek-proyek yang lainnya. Pembangunan berlangsung secara spontan dan alamiah, berdasarkan kemampuan lokal. Secara umum konstruksi rumah berbentuk huruf A dengan rangka dari bambu, dinding bilik bambu dan atap seng. Proyek ini merupakan salah satu proyek kebersamaan karena hanya terdapat tiga tukang kayu dan dua tukang batu, yang lainnya adalah tenaga partisipasi warga dan sukarelawan. Terdapat juga mahasiswa seni rupa ikut yang ikut sebagai relawan untuk membimbing warga memperindah tampilan luar rumah mereka.

Proses Revitalisasi

Proses revitalisasi di Kali Code yang hampir tergusur melibatkan peran warganya dengan difasilitasi oleh Romo Mangun dan mahasiswa yang ikut tergabung dalam Proyek Kali Code. Sebenarnya dari beragam bangunan yang direvitalisasi/ dibangun waktu itu, yang paling berperan adalah balai pertemuan warga. Lalu mengapa bangunan itu berperan utama.? Karena di tempat tersebut merupakan wadah bagi warga Kali Code untuk berembug dan menentukan keputusan bersama untuk membangun Kali Code. Di balai pertemuan tersebut dimulai pembelajaran moral bagi warga yang pada awalnya terbiasa dengan kehidupan di permukiman kumuh. Mulai terjadi proses perbaikan sikap dan mental untuk ikut berperan dalam pembangunan. Hal ini penting karena sesungguhnya pembangunan fisik/ lingkungan harus mendapat dukungan utama berupa sikap mental penghuninya. Dan hal inilah yang "disentuh" pertama kali oleh Romo Mangun. Sikap Mental untuk berpartisipasi dalam merencanakan, ikut membangun, memberikan sumbangan apapun dalam pembangunan, dan sampai pada ikut menjaga hasil pembangunan karena merupakan milik bersama. Proses perubahan mental itulah yang menjadi "Tinta Emas" dan pesan moral di balik Proyek Revitalisasi Kali Code, yang merupakan ide cemerlang dari Romo Mangun. Dengan berbekal perubahan sikap, maka dimulailah pembangunan di wilayah tersebut. Salah satu hal yang patut diperhatikan adalah bangunan-bangunan yang ada di Kali Code sangatlah sederhana. Pada waktu itu, warga dan sukarelawan dengan semangat kebersamaan membangun kawasan yang sebelumnya dikenal sebagai permukiman kumuh. Pembangunan-pun tidak muluk-muluk dan terkesan sangat sederhana karena menggunakan bahan seadanya yang sebagian besar adalah dari kayu bambu. Bangunan tersebut kemudian “dipercantik” dengan lukisan di dinding yang berbeda antara rumah satu dengan yang lainnya. Memang pada waktu itu terdapat mahasiswa seni rupa yang ikut membantu proyek ini.

PESAN MORAL DARI KALI CODE

Dari Revitalisasi Kali Code setidaknya ada tiga pesan yang berharga, yaitu PERTAMA. Sikap Perilaku penghuni wilayah yang dibangun haruslah mencerminkan sikap yang selalu mendukung dan ikut berperan dalam pembangunan. KEDUA, Semangat Kebersamaan untuk ikut dalam pembangunan karena gagasan dan proses pembangunan tidak dapat dilakukan jika kita masih bersikap individualis terhadap lingkungan. KETIGA, Potensi Lokal harus menjadi acuan dalam pembangunan karena akan berpengaruh pada keberlangsungan wilayah dan pembentukan karakter wilayah yang akan dibangun.
Tiga hal tersebut yang minimal harus diperhatikan oleh semua pelaku pembangunan dalam Program Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Lokal (PLP-BK). Hal tersebut yang akan menjadi “pilar” kesuksesan program ini, sama seperti ide Romo Mangun terhadap Kali Code yang telah mendapatkan penghargaan tingkat dunia. Sukses Selalu PLP-BK….!!!!

Tidak ada komentar: