Senin, 25 Oktober 2010

Penyelerasan Program PLP-BK dan Pemkab Blora


Dokumen Rencana Penataan Lingkungan Permukiman yang telah dihasilkan oleh warga kelurahan Ngroto yang disusun melalui Tim TIPP dengan dibantu oleh TAPP tidak akan berguna jika tidak diimplementasikan. Dalam pelaksanaannya nanti diperlukan suatu komitmen bersama baik dari pihak masyarakat Kelurahan Ngroto sebagai subyek dan obyek pembangunan dengan pihak lainnya yang terkait, yaitu pemerintah dan swasta.
Untuk membuka jalan kerjasama dan membentuk suatu komitmen maka TIPP Kelurahan Ngroto menggelar kegiatan Konsultasi RPLP dan sekaligus juga dirangkai dengan FGD Review Kebijakan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Blora pada tanggal 21 Oktober 2010, yang dihadiri oleh :
1. Tim Teknis PLP-BK
2. TIPP dan BKM Kelurahan Ngroto
3. Lurah dan perangkat kelurahan
4. Pewakilan Punggawa ND (relawan) dan Pokja
5. Tim PLP-BK (Askot UP dan SF)
Konsultasi yang dimaksud dalam hal ini adalah untuk menilai segi kelayakan dokumen tata ruang (RPLP) yang telah dibuat dengan menerima masukan dari 14 anggota Tim Teknis PLP-BK yang mewakili 10 dinas/instansi yang ada di Kabupaten Blora. Berdsarkan pada pandangan dari segi teknis, RPLP sudah baik dan mampu mengakomodasi kebutuhan serta permasalahan yang ada di Kelurahan Ngroto. Salah satu yang menjadi kajian dan belum disempurnakan dalam penyusunan RPLP adalah pada pembuatan album peta yang memuat rencana pembangunan Kelurahan Ngroto. Maklum saja karena belum keseluruhan peta rencana disusun mengingat rentang waktu yang sangat singkat dalam penyusunan. Meskipun begitu, skenario pembangunan dan rencana sudah bisa disusun dengan baik dan berdasarkan pada pedoman atau standar yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan tersebut juga dilaksanakan FGD yang membahas kebijakan yang terkait dengan RPLP, baik dari segi perencanaan maupun dalam implementasi/ konstruksi nantinya. Dari hasil FGD ini dihasilkan beberapa kerjasama yang bisa dilaksanakan dengan beberapa dinas, antara lain :
> Rehab rumah kumuh dari Dinas Tata Ruang dan Permukiman
> Pembangunan jalan lingkungan/ kelurahan melalui Dinas Pekerjaan Umum
> Pelatihan dan pemberian alat bagi UKM dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
> Program Pengelolaan Sampah dari Badan Lingkungan Hidup, Provinsi Jawa Tengah.
Berdasarkan hasil diskusi dengan beberapa anggota Tim Teknis, yaitu: Bp. Riyadi (Satker PIP), Bp. Didik Esti (Dinas Tata Ruang), dan Bp. Catur (BPMD) memberikan komitmen yang besar pada tahapan pemasaran nantinya. Hal ini dikarenakan pada tahapan ini akan menentukan keberhasilan Program PLP-BK untuk bisa dilaksanakan atau tidak.
Semoga saja dari kegiatan ini akan menjadi awal sukses bagi terlaksanannya tahapan selanjutnya, yaitu: Tahapan Pemasaran.

Tidak ada komentar: